Nama Staf KPLP Disebut Dalam Dugaan Jalur Narkoba Lapas Probolinggo, Kakanwil Dirjenpas Jatim Diam

banner 500x300

SuaraPAS°Probolinggo – Dugaan adanya peredaran narkoba yang diduga dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Probolinggo kembali menjadi sorotan.

Informasi tersebut mencuat berdasarkan keterangan seorang mantan warga binaan berinisial Bobi yang disebut telah bebas pada 18 Agustus 2026.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, sejumlah nama disebut berkaitan dengan dugaan peredaran narkoba dari dalam lapas.

Nama-nama yang muncul dalam informasi tersebut antara lain Imron Zakaria, Jumadi, Keprek, Bruno, Boncel, dan Al.

Selain itu terdapat pula nama oknum staf kplp diantaranya Ipung, Riza dan Rizal yang disebut sebagai staf KPLP dan diduga mengetahui atau membantu meloloskan barang dari luar ke dalam lapas.

Namun, seluruh informasi tersebut masih sebatas dugaan dan keterangan dari mantan warga binaan. Belum terdapat keterangan resmi yang membuktikan keterlibatan pihak-pihak yang disebut.

Untuk memperoleh kepastian sekaligus memberikan ruang klarifikasi, Brilian News telah menyiapkan sejumlah pertanyaan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jawa Timur.

Pertanyaan tersebut antara lain apakah Kakanwil Ditjenpas Jatim telah menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkoba dari dalam Lapas Probolinggo dan apakah informasi yang disampaikan oleh Bobi telah diverifikasi.

Konfirmasi juga diarahkan pada status Imron Zakaria yang dalam informasi tersebut disebut sebagai tamping utama dan diduga memiliki akses memasukkan barang dari luar ke dalam lapas.

Selain itu, Ditjenpas Jatim dimintai penjelasan mengenai dugaan keterlibatan oknum petugas, termasuk sosok yang disebut dengan nama Ipung, serta apakah telah dilakukan pemeriksaan internal terhadap informasi tersebut.

SuaraPAS juga mempertanyakan apakah Lapas Probolinggo telah melakukan razia atau penggeledahan khusus terhadap Blok A Kamar A8 yang disebut dalam informasi tersebut berkaitan dengan Imron Zakaria dan Jumad.

Tak kalah penting, Ditjenpas Jatim dimintai penjelasan mengenai mekanisme pengawasan terhadap warga binaan yang berstatus tamping, mengingat mereka memiliki akses dan tanggung jawab tertentu di lingkungan lapas.

Hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban atau penjelasan resmi dari Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur atas rangkaian pertanyaan tersebut.

SuaraPAS tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Ditjenpas Jatim maupun seluruh pihak yang namanya disebut dalam informasi tersebut.

Pos terkait