Remisi HUT RI ke-81, Warga Binaan Lapas Ngawi Terima Pengurangan Masa Pidana

banner 500x300

SuaraPAS°Ngawi – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Lapas Kelas IIB Ngawi melaksanakan penyerahan Remisi Umum I dan Remisi Umum II kepada warga binaan pada Senin (17/8/2026). Pemberian remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

Penyerahan remisi dilaksanakan di dua tempat berbeda. Di Lapas Ngawi, Remisi Umum I dan II diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Ngawi, Iwan Setiawan, kepada warga binaan penerima remisi dalam suasana tertib dan penuh khidmat.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, penyerahan remisi juga dilaksanakan di Alun-Alun Kabupaten Ngawi dan diserahkan langsung oleh Bupati Ngawi. Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban serta Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Ngawi.

Pemberian Remisi Umum menjadi momentum penting dalam peringatan HUT RI ke-81 sekaligus bagian dari proses pembinaan di Lapas Ngawi. Remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat. (Humas Lapas Ngawi)

Pos terkait